DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUMBAWA

KOMUNITAS BERITA

SDN SP 3 PRODE

Update E-Kinerja 2026: Cara Integrasi Data Ruang GTK ke ASN Digital

Halo Rekan-rekan ASN di seluruh Indonesia!

Memasuki periode penilaian kinerja tahun 2026, banyak dari kita yang mulai melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui platform ASN Digital milik BKN. Namun, bagi rekan-rekan guru atau tenaga kependidikan, seringkali muncul pertanyaan: "Bagaimana cara menarik data dari Ruang GTK agar sinkron dengan e-Kinerja?"

Melakukan integrasi ini sangat penting agar data unit kerja, periode SKP, dan status kepegawaian kita terbaca dengan akurat oleh sistem pusat. Bagi Anda yang masih bingung, berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah proses sinkronisasinya.

Tahapan Integrasi Data: Dari Ruang GTK ke SKP

Sebelum memulai, pastikan Anda sudah menyiapkan koneksi internet yang stabil dan login menggunakan akun portal ASN Digital Anda.

1. Masuk ke Portal Layanan ASN Digital

Langkah pertama, silakan akses laman resmi di asndigital.bkn.go.id. Setelah berhasil login, Anda akan disambut dengan dashboard utama. Pilih menu "Layanan Individu ASN" untuk melihat berbagai fitur mandiri bagi pegawai.


Pilih Masuk


masukkan username dan password

masukkan kode otp dari authenticator
Selamat!
Akses layanan individu ASN




2. Akses Menu Kinerja (e-Kinerja)

Di dalam layanan individu, klik ikon "Kinerja". Sistem akan mengarahkan Anda ke subdomain e-kinerja. Di sini, Anda bisa memverifikasi data profil seperti NIP dan Unit Kerja (misalnya: SDN SP 3 Prode). Pastikan data dasar Anda sudah benar sebelum lanjut ke tahap sinkron.



3. Masuk ke Daftar SKP

Klik menu (garis tiga) di pojok kiri atas dan pilih "SKP". Di halaman ini, Anda akan melihat tombol berwarna biru bertuliskan "Sinkro Ruang GTK". Tombol inilah kunci untuk menarik data dari Dapodik/Ruang GTK ke sistem BKN.



4. Proses Sinkronisasi Data

Setelah mengeklik tombol tersebut, akan muncul jendela pop-up. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Pilih Tahun: Pastikan tahun yang dipilih adalah 2026.

  • Opsi Sinkron: 

  • Gunakan "Sinkro data SKP Ruang GTK" untuk pembaruan rutin.

  • Gunakan "Sinkro data SKP dengan Rotasi" jika Anda baru saja mengalami pindah instansi atau mutasi unit kerja.

  • Klik "OK" dan tunggu hingga sistem memproses data Anda.

5. Verifikasi Status

Setelah proses selesai, periksa tabel Daftar SKP Anda. Jika berhasil, periode 1 Januari 2026 - 31 Desember 2026 akan muncul dengan status yang sesuai (seperti status "PERSETUJUAN"). 


Kesimpulan

Integrasi antara Ruang GTK dan ASN Digital kini jauh lebih praktis. Dengan melakukan sinkronisasi secara mandiri, kita memastikan bahwa pelaporan kinerja kita selaras dengan data pokok pendidikan di pusat.

Tips Tambahan: Jika data tidak kunjung sinkron, pastikan data Unor (Unit Organisasi) Anda di Ruang GTK sudah "Padan" atau terverifikasi valid.

Semoga panduan ini bermanfaat bagi rekan-rekan semua dalam menyelesaikan administrasi kinerja tahun ini. Semangat mengabdi!